Jumat, 21 Januari 2011

12 poin pernyataaan Presiden SBY dalam menanggapi kritik dari para pemimpin lintas agama Indonesia yang menuduhnya melakukan kebohongan publik.



Ini adalah 12 poin dari instruksi Presiden SBY dalam menanggapi kritik dari para pemimpin lintas agama Indonesia yang menuduhnya melakukan 18 kebohongan publik.

1. Untuk Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, saya telah menginstruksikan untuk mempercepat dan menyelesaikan kasus hukum Sipil Gayus Tambunan.

2. Meningkatkan sinergi antara penegakan hukum yang melibatkan PPATK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. KPK untuk lebih terlibat dan melakukan investigasi di mana kasus yang tidak ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia.

3. Kami akan audit dan menilai kinerja dan keuangan lembaga penegak hukum yang terlibat dalam kasus Gayus Tambunan. Dalam hal ini polisi, peradilan dan Direktorat Jenderal Pajak. Saya berharap yang sama bahwa lembaga penegak hukum tidak di bawah kepemimpinan dan kendali Presiden.

4. Penegakan hukum harus dijalankan secara adil dan tanpa pandang bulu. 149 Perusahaan tersebut bisa saja ada hubungannya dengan masalah pajak. Bila hasil penyelidikan menemukan bahwa ada cukup bukti keterlibatan mereka, mereka akan perlu diselidiki.

5. Dalam rangka meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum, saya pikir metode pembuktian dapat dibalik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

6. Saya telah menginstruksikan untuk mengamankan dan mengembalikan uang dan aset negara termasuk penyitaan kas kasus dugaan korupsi Gayus Tambunan.

7. Aku memberikan perintah untuk memberikan tindakan administratif di samping sanksi hukum bagi mereka yang terbukti bersalah pada semua pejabat yang jelas-jelas melakukan penyimpangan, pelanggaran dan kejahatan, termasuk mutasi dan penghapusan.

8. Organisasi atau lembaga di mana beberapa pejabat mereka telah membuat kesalahan dan penyimpangan yang perlu direformasi sehingga unsur tersebut di masa mendatang dapat dibersihkan. Saya memberikan satu bulan dari sekarang untuk melakukannya.

9. Kami akan melakukan kajian serius dan perbaikan sistem kerja dan semua peraturan bila terdapat kesenjangan atau lubang hukum untuk mencegah pelanggaran serupa dan kejahatan di masa yang akan datang.

10. Saya ingin mendapatkan laporan berkala kemajuan penyelesaian kasus ini Tambunan Gayus hukum termasuk pelaksanaan Instruksi Presiden secara tertulis, setiap dua minggu.

11. Saya juga menginstruksikan untuk menjelaskan atau mengumumkan kepada publik tentang perkembangan penanganan kasus Tambunan Gayus berkala kepada publik dan akan dilakukan oleh unsur-unsur penegak hukum dan pemerintah.

12. Dalam kaitan dengan kasus Tambunan Gayus, saya menetapkan wakil presiden untuk memimpin kegiatan pengawasan, pemantauan dan penilaian atas Instruksi Presiden dengan bantuan dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

0 komentar:

Posting Komentar